Satpol PP Tunggu Wali Kota Pastikan Dispensasi Pedagang Pasar Terapung

BANJARMASINPOST.CO.ID, BANJARMASIN - Isyarat dispensasi yang diberikan Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina rupanya belum meyakinkan bagi para pedagang Pasar Terapung yang biasa berjualan di Siring Pierre Tendean. Kamis (12/5), perwakilan pedagang Pasar Terapung mendatangi kantor Dinas Pariwisata, Seni dan Kebudayaan Kota Banjarmasin.


Mereka ditemui Kabid Pengembangan Pariwisata Disparsenibud, M Khuzaimi. Jimi, begitu akrab disapa, juga membenarkan dispensasi itu. Namun mendadak, Jimi mendapat kabar kalau Satpol PP tetap bersikeras menertibkan pedagang Pasar Terapung yang berjualan di lanting. Termasuk pedagang makanan berkuah yang kemarin diberi dispensasi.

Seperti diketahui, akhir pekan lalu, pedagang Pasar Terapung mogok berjualan. Praktis sejumlah wisatawan kecewa karena tak menemuinya. Mogok itu sebagai protes karena dilarang berjualan di lanting sejak dua bulan lalu. Mereka wajib berjualan di atas jukung atau kelotok. Padahal khusus makanan berkuah jadi kendala karena makanan sering tumpah ketika ada gelombang.

Mereka lantas ke Balaikota untuk bertemu wali kota. Namun dia sedang keluar daerah bersama wakilnya Hermansyah. Plt Sekdako, Ichwan Noor Chalik juga sedang umrah.

Mereka berdialog dengan Kabid Tibum Satpol PP, Apiluddin Noor. Dalam pertemuan itu, Apil menegaskan belum mendengar instruksi langsung dari wali kota soal dispensasi tersebut. Meski di media sudah ada pernyataan itu, dia memilih untuk menunggu wali kota datang dari Bandung untuk mendengar langsung instruksi dispensasi tersebut.

Dia sempat berdebat dengan para pedagang Pasar Terapung tentang keadaan mereka. Namun Apil bersikeras tak berani menjamin untuk tal menertibkan sebelum dapat instruksi langsung.

"Kami tunggu pak wali kota dulu. Saya ingin dengar langsung instruksi beliau. Saya tak mau menentukan sendiri. Saya ini anak buah juga," jelas Apil.

Dengan dialog cukup panas, akhirnya disepakati keputusan resmi menunggu wali kota datang dari Bandung. Jika diinstruksikan ada dispensasi, pedagang Pasar Terapung untuk makanan berkuah boleh berjualan di lanting.

Seorang pedagang yang ikut dalam dialog itu, Hajah Patum mengatakan, berjualan makanan berkuah memang sulit di atas kelotok. Tingginya gelombang membuah makanan sering tumpah.

Bahkan, dia pernah mengalami pecah termos air, sirung tumpah hingga piring jatuh ke sungai. Selain itu, jika tetap di atas kelotok, mencuci piring terpaksa pakai air sungai. "Soalnya keran air ledingnya di lanting. Padahal kami dilarang mencuci piring pakai air sungai," jelasnya.

Akibat penertiban, penghasilan kotor juga berkurang. Biasa dapat Rp 3 juta, sekarang kurang dari Rp 1 juta. "Biasa bawa laksa 100 biji, sekarang 50. Begitu juga lontong, biasa seratus, sekarang 50," katanya.

Pedagang asal Lokbaintan inipun mengaku enggan berjualan lagi jika tak diberi dispensasi. Baginya jika memaksakan diri bakal tak menghasilkan keuntungan.

Koordinator Pedagang Pasar Terapung Tendean, Fahrurrazi mengatakan, keluhan ini murni dari para pedagang. "Saya kemarin disebut provokasi oleh pak Ichwan (Kasatpol PP). Padahal ini keluhan pedagang," katanya.

Sebenarnya, pihaknya hanya minta dispensasi untuk penjual makanan berkuah seperti soto, lontong, soto dan lainnya. "Kami sudah kerja sama untuk meramaikan sejak 2009. Masak jadi seperti ini," katanya.

Meski belum ada kepastian pemberian dispensasi, namun untuk Sabtu ini pihaknya tidak mogok. Penyebabnya ada tamu dari peserta Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia seKalimantan. "Tapi jika tak ada dispensasi, saya tak tahu minggu selanjutnya," katanya. (ire)

Penulis: Murhan
Editor: Elpianur Achmad
Sumber: Banjarmasin Post Edisi Cetak

pasar-terapung-siring-piere-tendean_20160324_163018.jpg (700×393)

LOGO+SAT+POL+PP.png (1616×2048)


Post a Comment

أحدث أقدم