Sejak pekan lalu, Satpol PP Kota Banjarmasin berpindah markas, dari Balaikota ke eks kantor BPS Kantor di KS Tubun, Banjarmasin Selatan.
Plt Sekdako Banjarmasin, Agus Surono, mengatakan eks Gedung BPS itu sebenarnya lahan milik Pemko Banjarmasin.
Pada era 1980, dibangunkan kantor untuk BPS Kalsel dengan status hak pinjam pakai lahan.
Kini, setelah BPS Kalsel berpindah kantor ke Banjarbaru, Pemko memintanya dengan status hak pinjam pakai bangunan.
Pilihan untuk memberikan gedung itu untuk Satpol PP karena mereka punya banyak armada dan personel.
"Ini sudah dipelajari dan didiskusikan. Dan satpol PP yang layak," katanya.
Penggunaan gedung itu sendiri tak ada perjanjian sampai kapan. Mengingat, lahannya merupakan aset milik Pemko.
Plt Sekdako Banjarmasin, Agus Surono, mengatakan eks Gedung BPS itu sebenarnya lahan milik Pemko Banjarmasin.
Pada era 1980, dibangunkan kantor untuk BPS Kalsel dengan status hak pinjam pakai lahan.
Kini, setelah BPS Kalsel berpindah kantor ke Banjarbaru, Pemko memintanya dengan status hak pinjam pakai bangunan.
Pilihan untuk memberikan gedung itu untuk Satpol PP karena mereka punya banyak armada dan personel.
"Ini sudah dipelajari dan didiskusikan. Dan satpol PP yang layak," katanya.
Penggunaan gedung itu sendiri tak ada perjanjian sampai kapan. Mengingat, lahannya merupakan aset milik Pemko.
Posting Komentar