SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN. Memberikan surat pemberitahuan penertiban kepada pemilik dan penjual stempel yang berjualan di trotoar jalan.



SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Menindak lanjuti arahan Bapak Wali Kota H.M YAMIN H.R, Melaksanakan Kegiatan Memberikan Surat Pemberitahuan Penertiban Kepada Para Pemilik Dan Penjual Stempel Yang Berjualan Di Sepanjang Trotoar Jalan Pangeran Samudera, Karena Barang Dagangannya Menjorok Ke Fasilitas Pejalan Kaki Dan Mengganggu Ketertiban Umum.


×

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama