
SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Menindak lanjuti arahan Bapak Wali Kota H.M YAMIN H.R, Melaksanakan kegiatan penertiban, pelepasan Spanduk yang membentang dan mengikat di tiang Listrik, tiang Reklame (tidak memiliki izin tayang), dan tidak pada tempatnya.
Posting Komentar