
SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Melaksanakan giat gabungan Yustisi sesuai Intruksi Forkopimda Kota Banjarmasin perihal Perda Kota Banjarmasin Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Perda Kota Banjarmasin No 13 Tahun 2003 Tentang Larangan Bulan Ramadhan Yang melayani pembeli tidak pada jam yang telah ditentukan.
