SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Pelayanan publik oleh aparatur pemerintah dewasa ini masih banyak dijumpai kelemahan sehingga belum dapat memenuhi kualitas yang diharapkan masyarakat yang ditandai dengan berbagai keluhan masyarakat sehingga dapat menimbulkan citra yang kurang baik terhadap aparatur pemerintah. Mengingat fungsi utama pemerintah adalah melayani masyarakat maka pemerintah perlu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan. Berdasarkan hasil analisis data hasil Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin yang dilaksanakan pada tahun 2023 dengan responden sebanyak 50 responden dapat disimpulkan bahwa maka diperoleh nilai Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) 88,94 (delapan puluh delapan koma sembilan puluh empat), termasuk dalam Kategori Pelayanan SANGAT BAIK. Walaupun Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Banjarmasin dalam Kategori Pelayanan SANGAT BAIK tetap memerlukan perbaikan-perbaikan baik kuantitas dan kualitas SDM maupun terutama sarana dan prasarana penunjang (gedung dan prasarana kantor) serta perlengkapan penunjang lainnya dalam upaya memberikan pelayanan prima.
- Home
- Profile
- _Struktur Organisasi
- _Visi dan Misi
- _Tugas dan Fungsi
- _Sejarah
- _Panca Wira Satya
- _Arti Lambang Satpol-PP
- _Motto Satpol-PP
- Dokumen
- _Dasar Hukum
- __Permendagri No. 10 Tahun 2009
- __Permendagri No. 42 Tahun 2017
- __Permendagri No. 16 Tahun 2018
- __Permendagri No. 26 Tahun 2020
- __Permendagri No. 11 Tahun 2023
- __Permendagri No. 16 Tahun 2023
- _Perwali
- __Perwali No. 103 Tahun 2021
- __Perwali No. 57 Tahun 2022
- __Perwali No. 122 Tahun 2023
- _Peraturan Daerah
- __Perda No. 4 Tahun 2005
- _Renja
- __Rancangan Akhir Perubahan 2022
- __Rancangan Awal 2023
- __Rancangan Akhir 2023
- __Rancangan Awal 2024
- __Rancangan Akhir 2024
- __Rancangan Awal 2025
- __Rancangan Akhir 2025
- _Renstra
- __2021 - 2026
- _Rencana Aksi
- __2022
- __Perubahan 2022
- __Perubahan 2023
- __2024
- __2025
- _DPA
- __2022
- __2023
- __2024
- __2025
- _RKA
- __2022
- __Perubahan 2022
- __Perubahan 2023
- __Refoc Per 30 September 2024
- __2025
- _LKj
- __2022
- __2023
- __2024
- _LRA
- __Per 31 Desember 2024
- _LHE
- __2022
- _IKK dan LPPD
- __2024
- _SKM
- __2023
- __2024
- _SOP SATPOL-PP
- __SOP LAKIP 2022
- __SOP PENGUKURAN KINERJA 2022
- __SK SOP SATPOL-PP 2023
- __SK PENETAPAN SOP 2024
- __SOP SATGAS SIAP BIMAS
- __SOP SATPOL-PP DAN KODE ETIK
- __SOP PEMBINAAN PELANGGAR PERDA
- Pelayanan
- _Pelayanan
- _Jam Pelayanan
- _Standar Pelayanan
- __Magang dan Penelitian
- __Permohonan Informasi
- __Penanganan Unjuk Rasa
- __Pengamanan Event Sosial Budaya dan Keagamaan
- __Pengawalan Pejabat dan Orang - Orang Penting
- __Penanganan Aduan Pelanggaran Perda atau Perkada dan Gangguan Trantibum
- __Pembinaan Pelanggaran Perda atau Perkada
- __Permohonan Pengembalian Barang Non-Yustisi
- __Layanan Dampak Gangguan Trantibum Akibat Penegakan Perda atau Perkada
- __Permohonan Pengembalian Barang Yustisi
- __Sosialisasi Penegakan Perda dan Perkada
- __Permohonan Penerbitan KTP PPNS
- __Pencetakan KTA Linmas
- __Peningkatan Kapasitas SDM Melalui Pelatihan Satlinmas
- __Pembinaan Perlindungan Masyarakat
- _Maklumat Pelayanan
- _Biaya
- _Layanan 24 Jam
- Aplikasi
- _SIPADU WEB
- _SIPADU PLAYSTORE
- _BMD
- Berita
- _Kegiatan
- _Arsip Berita
- Informasi
- _Rekapitulasi Penertiban
- __2022
- __2023
- __2024
- __2025
- _Lokasi Penertiban
- Album
- _Foto Album
- _Video Youtube