"KEGIATAN PERDA NOMOR 21 TAHUN 2011"
SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Melakukan Yustisi Sesuai PERDA Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah Kebersihan Dan Pertamanan Di TPS Ukuwah Jl Lingkar dalam Selatan.
Posting Komentar