"MASIH ADANYA MASYARAKAT YANG MEMBUANG SAMPAH DI LUAR JAM YANG TELAH DITENTUKAN"

SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Melaksanakan kegiatan pengawasan dan Yustisi Perda Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan dan Pertamanan di beberapa titik TPS Kota Banjarmasin.