"SOSIALISASI TIBUMTRANMASY SERTA PERLINDUNGAN MASYARAKAT"
SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN - Sosialisasi Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat Serta Perlindungan Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Banjarmasin Timur turut mengundang narasumber salah satunya adalah Satuan Polisi Pamong Praja Kota Banjarmasin Fitria Ilmiah, SH selaku Kasi Samapta dan Pelatihan memberikan paparan tentang gambaran umum pada Satuan Polisi Pamong Praja mempunyai tugas "Menegakkan Perda dan Perkada", "Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman", "Serta Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat" yang mana tugas tersebut terkait dengan Peraturan Daerah (PERDA) dan Peraturan Kepala Daerah (PERKADA) yang berlaku di Kota Banjarmasin.
Posting Komentar