BerandaBanjarmasin SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN. Melaksanakan Yustisi Perda Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Persampahan/ Kebersihan Dan Pertamanan Di Beberapa TPS Yang Ada Di Kota Banjarmasin. byAdmin -Sabtu, Mei 11, 2024 Dilihat 0 0 View this post on Instagram A post shared by 𝐒𝐀𝐓𝐏𝐎𝐋𝐏𝐏 𝐊𝐎𝐓𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐉𝐀𝐑𝐌𝐀𝐒𝐈𝐍 (@satpolppbanjarmasin) Banjarmasin Kegiatan pengamanan pengawasan Berbagi
Posting Komentar