BerandaBanjarmasin SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN. Melaksanakan Yustisi Perda Nomor 21 tahun 2011 tentang Pengelolaan Persampahan/-Kebersihan dan Pertamanan TPS Cemara. byAdmin -Minggu, April 21, 2024 Dilihat 0 0 Lihat postingan ini di Instagram Sebuah kiriman dibagikan oleh 𝐒𝐀𝐓𝐏𝐎𝐋𝐏𝐏 𝐊𝐎𝐓𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐉𝐀𝐑𝐌𝐀𝐒𝐈𝐍 (@satpolppbanjarmasin) Banjarmasin Kegiatan pengamanan pengawasan Berbagi
Posting Komentar