BerandaBanjarmasin SATPOL-PP KOTA BANJARMASIN. Penertiban dan pengawasan terkait anjal, gepeng, pengamen, tunawisma bahkan becak yang tidak pada tempatnya ataupun melanggar ketentuan. byAdmin -Jumat, Maret 03, 2023 Dilihat 0 0 View this post on Instagram A post shared by 𝐒𝐀𝐓𝐏𝐎𝐋𝐏𝐏 𝐊𝐎𝐓𝐀 𝐁𝐀𝐍𝐉𝐀𝐑𝐌𝐀𝐒𝐈𝐍 (@satpolppbanjarmasin) Banjarmasin Keamanan Kegiatan Ketertiban Berbagi
Posting Komentar