SATPOL PP KOTA BANJARMASIN. Memberikan surat teguran ke III kepada pedagang yang melanggar perda, Penertiban pedagang yang meletakkan plang namanya di bahu jalan dan Penertiban dan pelepasan banner m*xim yang salah penempatan dan tidak ada izinnya
byAdmin
-
Dilihat 0
0
Posting Komentar