Hal tersebut diketahui setelah Walikota Banjarmasin Ibnu Sina dan Sekretaris Daerah Kota Banjarmasin Hamli Kursani, berdialog dengan para pedagang tersebut.
Sebelum tanggal 25, terang Ibnu Sina lagi, para PKL juga sudah bisa menempati dan berjualan di lokasi kawasan Wisata Kuliner Baiman. “Grand opening pada tanggal 25, tapi sejak tanggal 15 para pedagang sudah bisa menempati dan berjualan di kawasan ini,” katanya.
Lalu bagaimana terkait dengan kesiapan infrastruktur pendukung. Masih menurut politisi Partai PKS ini, dalam waktu seminggu lagi, infrastruktur pendukung di kawasan tersebut sudah bisa digunakan oleh pedagang dan masyarakat yang berkunjung. “Untuk infrastruktur satu minggu lagi sudah siap digunakan. Kalau untuk masalah rombong dagangan, itu merupakan kewajiban pedagang untuk menyelesaikannnya,” terangnya.
Ibnu Sina berharap, dalam waktu sekira tiga minggu sejak kesepakatan pindah ini diambil, para PKL A Yani sudah bisa mempersiapkan semuanya. “Saya pikir waktu 3 minggu cukup untuk persiapan pindah,” ujarnya.
Selain menyepakati waktu pemindahan, dalam kesepatan tersebut disepakati juga agar Pemko Banjarmasin mengeluarkan imbauan kepada para ASN kota berslogan Baiman, untuk menikmati makan siang di kawasan tersebut saat istirahat jam kerja. “Nanti kita beri imbauan dan kita lakukan sistem kupon. Jadi yang datang di kawasan ini setiap harinya bergantian. Misalnya, hari ini dinas A, besoknya dinas lainnya,” ujar Hamli Kursani.
Posting Komentar